Tidak dibolehkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung atas suatu kematian lebih dari tiga malam, kecuali terhadap kematian suaminya, maka masa berkabungnya empat bulan dan sepuluh hari. (HR. Bukhari dan Muslim)
Saturday, 14 May 2011 23:15
Written by Administrator
Masa Berkabung Wanita Beriman
Read 29052 times
Tagged under